Berita

Pemasangan dan Penimbunan Kembali Pipa Insulasi PE-Terkubur Langsung-RT Pracetak

Oct 08, 2026 Tinggalkan pesan

Konstruksi yang melibatkan perpipaan berinsulasi PE-RT langsung{0}}terkubur harus benar-benar mematuhi standar seperti CJJ 28 dan CJJ/T 81. Sebelum konstruksi, rute pipa harus diverifikasi dan tindakan drainase diterapkan untuk memastikan pekerjaan dilakukan di parit yang kering. Untuk kedalaman penggalian lebih dari-150 mm atau kurang, digunakan timbunan tanah asli (pemadatan lebih besar dari atau sama dengan 90%); untuk kedalaman melebihi 150 mm, digunakan pasir dan kerikil bergradasi (pemadatan lebih besar dari atau sama dengan 95%). Pipa harus diturunkan secara perlahan menggunakan-sling nonlogam dan diletakkan dalam garis lurus dengan kemiringan minimum 0,002. Untuk pipa dengan diameter luar nominal 63 mm atau lebih, pengelasan butt fusion digunakan pada suhu antara 230 derajat dan 250 derajat , dengan sambungan disegel melalui busa poliuretan di lokasi. Ujung pipa harus ditutup setiap akhir hari kerja. Penimbunan kembali harus dilakukan segera setelah pipa lolos inspeksi; parit harus bebas dari genangan air dan puing-puing. Penimbunan kembali harus dilakukan secara simetris berlapis-lapis di kedua sisi, dengan ketebalan setiap lapisan tidak melebihi 200 mm; penimbunan kembali secara sepihak sangat dilarang. Zona yang memanjang dari dasar pipa hingga 0,5 m di atas mahkota pipa harus ditimbun secara manual menggunakan pasir sedang-sampai-kasar atau tanah datar, bebas dari batu, tanah beku, atau serpihan lainnya. Persyaratan pemadatan adalah sebagai berikut: dasar pipa Lebih besar dari atau sama dengan 90%; zona sudut penyangga pipa efektif dan sisi pipa Lebih besar dari atau sama dengan 95%; dan zona dalam jarak 0,5 m di atas tajuk pipa Lebih besar dari atau sama dengan 90%. Pemadatan mekanis diperbolehkan untuk area lebih dari 0,5 m di atas mahkota pipa, dengan tingkat pemadatan tidak kurang dari 90% (atau sesuai dengan spesifikasi lokasi). Kedalaman tutupan tanah minimum adalah 1,0 m di bawah jalan raya untuk kendaraan bermotor dan 0,6 m di bawah jalur kendaraan tidak bermotor dan trotoar; pelat penutup pelindung harus dipasang jika kedalaman ini tidak dapat dipenuhi. Penimbunan kembali di sekitar ruang katup harus dilakukan secara simetris; penimbunan kembali secara sepihak sangat dilarang. Rongga yang tersisa setelah ekstraksi tumpukan baja harus segera diisi dengan pasir dan dipadatkan. Praktik konstruksi standar memastikan pengoperasian pipa yang aman dan stabilitas sistem pemanas dalam jangka panjang.

 

Kirim permintaan