Berita

Sebelum Membeli Pipa Pra-insulasi, Pahami GB/T 29047-2021

Oct 29, 2026 Tinggalkan pesan

GB/T 29047-2021, berjudul "Pipa dan Kelengkapan Insulasi Langsung Terkubur Pracetak-Insulasi Busa Poliuretan Kaku dengan Selubung Luar Polietilen Kepadatan Tinggi," adalah standar nasional paling kritis untuk pipa berinsulasi terkubur langsung prefabrikasi. Diterbitkan pada Agustus 2021 dan berlaku mulai Maret 2022, menggantikan versi sebelumnya, GB/T 29047-2012.

Standar baru ini mendefinisikan ruang lingkupnya, mencakup pipa dan alat kelengkapan berinsulasi prefabrikasi yang ditanam langsung yang dirancang untuk pengoperasian berkelanjutan pada suhu hingga 120 derajat, dengan suhu puncak sesekali mencapai hingga 130 derajat. Mengenai struktur produk, standar ini menetapkan komposisi yang terdiri dari selubung luar polietilen densitas tinggi (HDPE), lapisan insulasi busa poliuretan yang kaku, dan pipa atau fitting pembawa baja serta persyaratan terkait, metode pengujian, aturan inspeksi, penandaan, pengangkutan, dan protokol penyimpanan.

news-1600-1200


Untuk lapisan insulasi, standar mengharuskan kepadatan busa poliuretan harus minimal 60 kg/m³ pada titik mana pun, ukuran sel rata-rata tidak boleh melebihi 0,5 mm, dan kandungan sel tertutup harus minimal 88%. Untuk busa yang tidak diolah, konduktivitas termal pada 50 derajat tidak boleh melebihi 0,033 W/(m·K), dan kuat tekan harus minimal 0,3 MPa.


Mengenai selubung luar, standar ini mensyaratkan penggunaan resin polietilen densitas tinggi tingkat pipa (PE80 atau lebih tinggi); penggunaan bahan daur ulang atau reklamasi sangat dilarang. Selubung luar harus memiliki kepadatan antara 940 dan 960 kg/m³, perpanjangan putus minimal 450%, kekuatan luluh minimal 19 MPa, dan kandungan karbon hitam 2,5% ± 0,5%.


Bagi pembeli, memahami spesifikasi ini memfasilitasi penerimaan produk yang tepat sasaran dan efektif. Disarankan untuk menetapkan secara eksplisit dalam kontrak bahwa produk harus mematuhi GB/T 29047-2021 dan mengharuskan produsen memberikan laporan pengujian pihak ketiga.

 

Kirim permintaan